Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multi Infrastuktur Tahap III 2025
Deskripsi Singkat
Perseroan adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Secara umum, sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan pendirian Perseroan ialah mendorong percepatan penyediaan pembiayaan infrastruktur melalui kemitraan dengan pihak swasta dan/atau lembaga keuangan multilateral.